Beranda | Artikel
Keutamaan Ibadah di Bulan Ramadhan
Jumat, 24 Maret 2023

KEUTAMAAN IBADAH DI BULAN RAMADHAN

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz untuk seluruh kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufiq-Nya kepada kita semua untuk selalu mengambil kebaikan dan menjadikan kita semua orang yang selalu bersegera menuju amal shalih. Amin.

Semoga kesejahteraan, rahmat dan barakah-Nya selalu tercurahkan untuk kita semua. Amma ba’du.

Saudara-saudara kaum muslimin, sesungguhnya saat ini kita berada pada suatu bulan yang agung dan penuh barakah, yaitu bulan Ramadhan. Suatu bulan dimana kita harus bersungguh-sungguh dalam berpuasa, shalat malam, dan membaca quran. Bulan pembebasan dan pengampunan, bulan untuk memperbanyak shadaqah dan berbuat ihsan. Pada bulan ini dibukakan pintu-pintu surga, dilipat-gandakan pahala kebaikan, dan dimaafkan kesalahan. Bulan dikabulkannya doa umat manusia, diangkat derajat mereka dan diampuni dosa-dosa. Allah memberi hamba-hamba-Nya berbagai kemurahan dan melimpahkan kepada para wali-Nya berbagai pemberian. Suatu bulan yang Allah jadikan berpuasa pada bulan itu sebagai salah satu rukun Islam. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpuasa dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Beliau memberi kabar gembira bahwa barang siapa yang berpuasa dengan berlandaskan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni semua dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa yang shalat malam dengan penuh keimanan dan berharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Pada bulan ini terdapat suatu malam yang ibadah pada malam tersebut pahalanya lebih baik daripada ibadah selama seribu bulan. Barang siapa yang dihalangi dari kebaikan maka dia akan dihalangi dari kebaikannya.

Maka agungkanlah kehadirannya dengan niat yang lurus dan bersungguh-sungguhlah dalam menjaga puasa dan dan shalat malamnya. Berlomba-lombalah dalam meraih berbagai kebaikannya. Dan bersegera untuk bertaubat dengan benar-benar dari segala dosa dan kesalahan. Bersemangatlah untuk saling menasehati diantara kalian dan saling tolong-menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan. Juga saling menasehati dalam amar ma’ruf dan nahi mungkar. Serta mengajak kepada hal-hal yang baik. Agar selepas Ramadhan kita menjadi orang yang menang dengan kemuliaan dan pahala yang agung.

Di dalam puasa terkandung manfaat yang banyak dan hikmah yang agung. Diantaranya membersihkan dan mensucikan jiwa dari akhlak yang buruk dan sifat yang tercela seperti sifat boros, sombong dan kikir. Serta membiasakan diri untuk berakhlak mulia, misalnya sabar, lemah lembut, pemurah dan dermawan. Melatih jiwa untuk selalu bersungguh-sungguh mengerjakan segala perbuatan yang diridhai Allah dan bisa mendekatkan diri kepada-Nya.

Dengan puasa seorang hamba lebih bisa mengendalikan hawa nafsu dan keinginannya. Menyadari kelemahan dan kekurangannya di hadapan Allah. Mengingatkan akan luasnya nikmat Allah dan juga mengingatkan betapa banyak saudara-saudaranya yang lebih membutuhkan uluran tangan. Sehingga hal itu akan membuatnya menjadi hamba yang selalu bersyukur kepada Allah subhanahu wata’ala. Nikmat yang dia peroleh akan mengantarkannya untuk menjadi hamba yang ta’at. Dan merasakan penderitaan saudara-saudaranya yang miskin sehingga dia berbuat baik kepadanya. Allah mengisyaratkan tentang hikmah puasa ini dalam firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. [Al-Baqarah/2: 183]

Allah menjelaskan bahwa Dia mewajibkan puasa kepada kita agar kita bertaqwa kepada-Nya. Hal itu menunjukkan bahwa puasa merupakan wasilah/jalan menuju ketaqwaan. Dan taqwa mengandung makna meng-esa-kan Allah subhanahu wa ta’ala dan beriman kepada-Nya, kepada rasul-Nya dan kepada segala yang dikabarkan oleh Allah dan rasul-Nya. Kemudian mentaati-Nya dan rasul-Nya dengan mengerjakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya dengan ikhlas semata karena Allah azza wajalla. Dibarengi dengan rasa cinta, harap dan takut hanya kepada-Nya. Maka dengan itu menjadi takutlah seorang hamba dari adzab dan murka Allah ta’ala.

Puasa adalah cabang yang agung dari cabang-cabang ketaqwaan. Cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan wasilah yang kuat menuju taqwa dalam semua perkara agama dan urusan dunia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengisyaratkan sebagian hikmah puasa ini dalam sebuah hadist:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemuda. Siapa diantara kalian yang sudah mampu (menikah), maka menikahlah, karena menikah dapat menundukan pandangan dan menjaga kemaluan, siapa yang tidak mampu (menikah) maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa merupakan perisai. (HR. Bukhari dan Muslim).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa puasa adalah perisai bagi seorang muslim dan sarana untuk meraih ’iffah (menjaga kehormatan). Karena sesungguhnya setan mengganggu manusia melalui aliran darah. Dan puasa akan mempersempit peredarannya. Dan dengan berdzikir kepada Allah dan mengagungkannya akan lemahlah kekuatan setan. Sebaliknya keimanan semakin mantap, ketaatan semakin meningkat serta memudarlah segala maksiat. Manfaat lain yang didapat dari puasa adalah mensucikan badan dari zat-zat beracun dan menjadikan badan sehat dan kuat. Hal itu telah diakui oleh para pakar kedokteran dengan keberhasilan mereka dalam menyembuhkan pasien dengan cara puasa cukup banyak.

Allah subhanahu wata’ala telah memberitakan di dalam al Quran bahwa puasa diwajibkan kepada kita sebagaimana telah diwajibkan kepada umat sebelum kita. Dan Allah menjelaskan bahwa kewajiban kita adalah berpuasa pada bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa puasa beliau adalah salah satu dari rukun Islam yang lima. Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. [Al-Baqarah/2: 183-184].

Hingga firman-Nya:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. [Al-Baqarah/2: 185].

Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma  menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُولُ اللهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجِّ الْبَيْتِ

Islam dibangun diatas lima perkara pokok: Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke baitullah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kaum muslimin yang dimuliakan Allah…

Puasa adalah amal shalih yang agung, pahalanya berlipat ganda. Terlebih puasa pada bulan Ramadhan. Puasa yang diwajibkan Allah ta’ala kepada seluruh hamba-Nya dan menjadikannya sebab kemenangan di sisi-Nya. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ إِلاَّ الصِّيَامَ فَإِنَهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ إنَّه تَرَكَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِى. لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ وَلَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

Setiap amal yang dilakukan anak Adam adalah untuknya, setiap satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat. Kecuali puasa, itu untuk-Ku dan Aku yang langsung membalasnya. Dia tidak makan dan tidak minum karena Aku. Orang yang berpuasa akan mendapat dua kebahagiaan: kebahagiaan saat berbuka dan kebahagiaan saat bertemu dengan Rabbnya kelak. Sungguh bau mulut orang yang puasa itu lebih harum di sisi Allah daripada aroma minyak kesturi.  (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَخَلَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطِينُ

Apabila telah datang Ramadhan, maka pintu-pintu surga akan dibuka, pintu-pintu neraka akan ditutup, dan para setan dibelenggu. (HR. Bukhari dan Muslim).

Tirmidzi dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ وَمَرَدَةُ الْجِنِّ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ وَيُنَادِي مُنَادٍ يَا بَاغِيَ الْخَيْرِ أَقْبِلْ وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ وَلِلهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ

Apabila datang awal malam bulan Ramadhan, para setan dan jin yang sangat jahat dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup dan tidak ada satu pintupun yang terbuka, sedangkan pintu-pintu surga dibuka dan tidak ada satu pintupun yang ditutup. Suatu suara berseru: “Wahai orang yang menginginkan kebaikan, kemarilah. Wahai orang-orang yang mencari kejelekan, tahanlah”. Dan Allah membebaskan orang-orang dari neraka, dan itu terjadi setiap malam.

Dari Ubadah bin Shamit radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرُ بَرَكَةٍ يُغْشَاكُمُ اللهُ فِيْهِ فَيُنْزِلُ الرَّحْمَةَ، وَيُحِطُّ الْخَطَايَا، وَيَسْتَجِيْبُ فِيْهِ الدُّعَاءَ، يَنْظُرُ اللهُ تَعَالَى إِلَى تَنَافُسِكُمْ فِيْهِ وَيُبَاهِيْ بِكُمْ مَلَائِكَتَهُ فَأَرُوْا اللهَ مِنْ أَنْفُسِكُمْ خَيْراً فَإِنَّ الشَّقِيَّ مَنْ حُرِمَ فِيْهِ رَحْمَةُ اللهِ (مجمع الزوائد للهيثمي، وقال رواه الطبراني)

Ramadhan telah datang kepada kalian. Bulan penuh barakah yang dicurahkan oleh Allah kepada kalian, maka Ia menurunkan rahmat-Nya, menghapuskan segala dosa dan mengabulkan doa-doa. Allah melihat kalian berlomba-lomba dalam mencari kebaikannya, dan membanggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Maka tunjukkanlah kepada Allah kebaikan yang ada di jiwa, karena orang yang celaka adalah orang yang diharamkan rahmat Allah padanya. (Majma’ Zawa’id karya Haitsami. Dia berkata: diriwayatkan oleh Thabrani).

Dan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ عَلَيْكُمْ وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Sesungguhnya Allah ta’ala telah mewajibkan puasa Ramadhan kepada kalian. Dan aku mensunnahkan kepada kalian untuk mengerjakan shalat malam (tarawih). Maka barang siapa melakukan puasa dan mengerjakan shalat malam karena keimanan dan berharap pahala-Nya, maka keluarlah dia dari dosa-dosanya seperti saat dilahirkan oleh ibunya. (HR. Nasa’i).

Mengerjakan qiyam Ramadhan (tarawih) tidak dibatasi oleh bilangan tertentu. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menentukan kepada umatnya tentang bilangannya sedikitpun.  Rasulullah hanya menganjurkan untuk selalu mengerjakan qiyam Ramadhan tanpa menentukannya dengan jumlah rakaat tertentu. Ketika beliau ditanya tentang shalat malam, beliau menjawab:

مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى

Dua rakaat-dua rakaat, apabila salah seorang khawatir tiba waktu subuh, shalatlah satu rakaat witir bagi shalat yang telah ia kerjakan. (HR. Bukhari dan Muslim).

Hal itu menunjukkan bahwa masalah jumlah rakaat itu longgar. Barang siapa ingin mengerjakannya sebanyak 20 rakaat dengan witir 3 rakaat tidak masalah. Bagi yang ingin mengerjakannya sebanyak 10 rakaat saja dengan witir 3 rakaat juga boleh. Dan yang ingin mengerjakannya 8 rakaat dan witir 3 rakaat pun boleh. Juga tidak apa-apa mengerjakannya dengan jumlah kurang atau lebih dari itu. Yang utama adalah mengerjakannya sebagaimana yang sering dilakukan oleh Rasulullah, yaitu 8 rakaat dengan salam pada setiap 2 rakaat. Lalu diakhiri dengan witir 3 rakaat. Kerjakan dengan khusyu’ dan tenang, serta membaguskan bacaan shalatnya. Berdasarkan penuturan Aisyah radhiyallahu ‘anha  berikut:

مَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلاَثًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah shalat malam melebihi sebelas raka’at baik di bulan Ramadhan atau diluar Ramadhan. Beliau shalat empat raka’at yang khusyu’ dan lamanya tidak perlu dipertanyakan. Lalu beliau shalat empat raka’at lagi yang khusyu’ dan lamanya tidak perlu dipertanyakan. Lalu shalat tiga raka’at.

Dalam shahih Bukhari dan Muslim masih dari Aisyah radhiyallahu ‘anha  meriwayatkan:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ عَشْرَ رَكَعَاتٍ, يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ اثْنَتَيْنِ وَيُوتِرُ بِوَاحِدَةٍ

Sesungguhnya rasulullah melaksanakan shalat malam sebanyak sepuluh rakaat, beliau salam pada setiap dua rakaat dan witir satu rakaat.

Disebutkan juga dalam beberapa hadits lain, bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersungguh-sungguh melakukkan shalat pada sebagian malam kurang dari sebelas. Disebutkan pula bahwa beliau shalat pada sebagian malam dengan tiga belas rakaat dengan salam pada setiap dua rakaat.

Semua hadits-hadits shahih tersebut menunjukkan bahwa memang masalah jumlah rakaat dalam shalat tarawih tidak dibatasi, alhamdulillah. Tidak ada batasan tertentu sehingga tidak dilarang mengerjakannya dengan jumlah rakaat berapa saja. Hal itu merupakan kemurahan dan rahmat dari Allah ta’ala. Dia memudahkan hamba-Nya untuk mengerjakan amalan mana saja yang dia sanggupi. Baik di dalam Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Justru yang penting untuk diketahui oleh setiap muslim dalam mengerjakan shalat, baik di bulan Ramadhan ataupun tidak adalah menghadapkan shalatnya dengan khusyu’, tuma’ninah dalam duduk, ruku’ dan sujud. Membaguskan bacaannya dan tidak tergesa-gesa. Karena inti shalat adalah memperhatikannya dengan menghadirkan hati, khusyu’ dalam menegakkannya, dan melaksanakannya sebagaimana diperintahkan oleh Allah dengan ikhlas dan jujur. Penuh harap dan cemas dan menghadirkan hati.

Sebagaimana firman Allah:

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ ۙ الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلٰو تِهِمْ خَاشِعُوْنَ

Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.[Al-Mukminun/23: 1-2]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جُعِلَتْ قُرَّةُ عَيْنِيْ فِي الصَّلاَةِ

Dijadikan indah pandangan mataku dengan shalat. (HR. Ahmad dan Nasa’i).

Dan beliau pernah menegur orang yang shalatnya jelek:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ، ثُمَّ اقْرَأْ بِمَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعاً، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَسْتَوِيَ قَائِماً، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِداً، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِساً، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِداً، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِيْ صَلاَتِكَ كُلِّهَا

Jika engkau akan shalat, sempurnakanlah wudhu’, lalu menghadap kiblat, kemudian bacalah ayat Al-Quran yang mudah, lalu ruku’lah dengan tuma’ninah, lalu bangunlah hingga berdiri sempurna, lalu sujudlah dengan tuma’ninah, lalu duduklah dengna tuma’ninah, lalu sujudlah kembali dengan tuma’ninah. Lakukan hal itu setiap kali engkau shalat. (HR. Bukhari dan Muslim).

Banyak sekali orang yang shalat di bulan Ramadhan tidak perhatian terhadap shalatnya dan tidak tuma’ninah. Shalatnya seperti ayam yang sedang mematuk makanan. Cepat sekali. Ini tidak boleh. Bahkan suatu bentuk kemungkaran yang membuat shalatnya tidak sah. Karena tuma’ninah adalah rukun shalat yang harus dilaksanakan. Dalilnya adalah hadits diatas. Maka wajib untuk memperhatikan hal tersebut.

Dalam sebuah hadits.

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُوْدَهَا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Pencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri shalatnya”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana dia mencuri shalatnya?” Beliau menjawab, “Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”. (HR. Ahmad dan Darimi).

Rasulullah juga pernah memerintahkan orang yang shalat seperti mematuk untuk mengulang shalatnya.

Saudara-saudara kaum muslimin, agungkanlah shalat dan laksanakanlah sebagaimana yang diperintahkan. Manfaatkan bulan yang agung ini dan muliakanlah dengan melakukan berbagai bentuk ibadah dan dekatkan diri pada Allah. Bersegeralah menuju keta’atan. Bulan yang agung ini Allah jadikan untuk hamba-Nya sebagai ladang untuk berlomba-lomba memperbanyak amal ketaatan, maka perbanyaklah amalan shalat dan bersedekah. Membaca alquran dengan memahami maknanya. memperbanyak bertasbih, bertahmid, tahlil, takbir, istighfar, dan memperbanyak bershalawat kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, berbuat baik kepada fakir miskin dan anak yatim. Mengajak kepada kebaikan dan mencegah hal-hal yang mungkar. Mengajak orang kepada Allah subhanahu wata’ala dengan lembut dan nasehat yang halus. Jika terpaksa berdebat, maka debatlah dengan cara yang baik.

Rasulullah adalah sosok yang paling dermawan. Dan kedermawanan beliau akan bertambah pada bulan Ramadhan. Maka selayaknyalah kita mencontoh beliau dalam meningkatkan kedermawanan dan perbuatan baik selama bulan Ramadhan. Bantulah saudara kalian yang kurang mampu untuk dapat melaksanakan puasa dan tarawih. Carilah pahala dibalik semua yang kalian lakukan itu di hadapan Allah. Jagalah puasa kalian dari segala bentuk perbuatan dosa yang diharamkan oleh Allah kepada kalian.

Ada sebuah hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلله ِحَاجَةً فِيْ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barang siapa yang tidak meninggalkan ucapan dan perbuatan dusta, serta hal-hal bodoh, maka Allah tidak butuh dia meninggalkan makan dan minumnya. (HR. Bukhari, Tirmidzi, Abu Daud dan Ibnu Majah).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

الصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ، وَلَا يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ.

Puasa adalah perisai, maka apabila seseorang melakukan puasa janganlah dia berkata jorok ataupun mencela. Apabila ada orang yang menghinanya atau mengajaknya bertengkar, maka katakanlah: “Aku sedang puasa”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebuah riwayat yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

ليسَ الصيامُ عَن الطَعَامِ واَلشرَابِ وَإِنَّمَا الصيامُ مِن اللَغْو والرَّفَثِ

Puasa itu bukan saja menahan diri dari makan dan minum. Tetapi juga menahan diri dari hal yang sia-sia dan kotor. (Dikeluarkan oleh Baihaqi)

Ibnu Hibban juga meriwayatkan di dalam kitab Shahihnya, dari Abu Said radhiyallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَعَرَفَ حُدُوْدَهُ وَتَحْفَظُ مِمَّا يَنْبَغِيْ لَهُ أَنْ يَتَحَفَّظَ مِنْهُ كَفَّرَ مَا كَانَ قَبْلَهُ

Barang siapa berpuasa Ramadhan, dengan mengetahui batas-batasnya dan menjaga hal-hal yang mesti dijaga, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (HR. Ahmad).

Jabir bin Abdullah al Anshar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

إذا صمت فليصم سمعك، وبصرك ولسانك عن الكذب والمحارم، ودع أذى الجار، وليكن عليك وقار وسكينة، ولا تجعل يوم صومك ويوم فطرك سواء

Jika engkau berpuasa, maka hendaklah pendengaranmu ikut berpuasa, demikian juga penglihatan dan lisanmu dari dusta dan semua yang haram. Janganlah mengganggu tetangga, dan hendaklah kalian bersikap tenang dan tawadhu’. Dan janganlah kau samakan antara hari berpuasa dengan hari biasa”.

Salah satu hal terpenting yang harus diperhatikan dan dijaga oleh setiap muslim baik selama bulan Ramadhan atau pun di luar Ramadhan adalah shalat lima waktu sesuai waktunya. Karena shalat adalah tiang agama, sekaligus kewajiban terbesar setelah dua kalimat syahadat. Sungguh Allah ta’ala begitu mengagungkannya dan menyebutkannya dengan sangat banyak di dalam al Quran.

Allah berfirman:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. [Al-Baqarah/2: 238].

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat. [An-Nuur/24: 56].

Dan masih banyak lagi ayat-ayat yang semakna.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر

Perjanjian yang memisahkan antara kita dan mereka adalah shalat. Barang siapa yang meninggalkannya maka telah kafir. (HR. Ahmad dan pemilik kitab Sunan yang empat dengan sanad yang shahih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:

بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة

Pembeda antara seseorang dengan kesyirikan dan kekafiran adalah tidak mengerjakan shalat. (HR. Ahmad. Dikeluarkan oleh imam Muslim dalam kitab Shahihnya).

Dan juga dalam sebuah hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوراً وَبُرْهَاناً وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلاَ بُرْهَانٌ وَلاَ نَجَاةٌ وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَىِّ بْنِ خَلَفٍ

Barang siapa menjaga shalatnya maka dia memperoleh cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat. Dan barang siapa yang tidak menjaganya dia tidak mempunyai cahaya, tidak juga petunjuk ataupun keselamatan. Dan kelak pada hari kiamat dia dibangkitkan bersama Fir’aun, Haman, Qarun dan Ubai bin Khalaf. (HR. Darimi dan Ahmad dengan sanad shahih).

Dan diantara kewajiban yang paling penting bagi setiap laki-laki adalah mengerjakannya secara berjama’ah. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

Barang siapa mendengar panggilan adzan lalu dia tidak datang, maka dia tidak akan mendapat pahala shalat. Kecuali orang yang punya udzur. (HR. Daru Quthni, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Hakim dengan sanad shahih).

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

Abu Haurairah berkata :  Suatu ketika, seorang laki-laki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu berkata:  “Wahai Rasulullah, rumahku jauh dari masjid dan tidak ada orang yang menuntunku. Apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku saja?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: “Apakah kamu mendengar adzan?”, “Ya”, jawab laki-laki itu. Maka Nabi berkata, “Datangilah adzan itu”. (Dikeluarkan oleh Muslim dalam Shahihnya).

Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ

Sungguh aku telah memperhatikan, bahwa tidak ada orang yang tertinggal dari shalat jamaah melainkan orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya. (HR. Muslim no. 654).

Maka bertakwalah wahai hamba Allah dalam shalat kalian. Jagalah shalat dengan senantiasa berjamaah. Nasehatilah sesama kalian untuk menjaga shalat. Baik dalam Ramadhan ataupun tidak. Dan menangkanlah dengan memperoleh ampunan dan pahala yang berlipat. Selamatkanlah diri kalian dari murka Allah ta’ala dan siksa-Nya. Dan hindarkanlah dari menyerupai musuh-musuh dari kalangan orang munafik.

Hal terpenting setelah shalat adalah zakat. Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Yang merupakan “pendamping” shalat dalam al-Quran dan hadits. Maka agungkanlah sebagaimana Allah telah mengagungkannya. Bergegaslah untuk mengeluarkan zakat pada saat diwajibkannya dan berikanlah kepada mereka yang berhak menerimanya dengan ikhlas mengharap ridha Allah, dengan hati bersih dan penuh rasa syukur kepada Allah sang pemberi nikmat.

Dan ketahuilah bahwa zakat adalah pembersih dan pensuci bagi diri dan harta kalian. Juga merupakan ungkapan rasa syukur kepada zat yang telah memberikan nikmat harta kepada kalian. Untuk turut merasakan kesusahan yang dirasakan oleh saudara kalian yang fakir.

Sebagaimana Allah ta’ala berfirman:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. [At-Taubah/9: 103].

اِعْمَلُوْٓا اٰلَ دَاوٗدَ شُكْرًا ۗوَقَلِيْلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُوْرُ

Bekerjalah hai keluarga Daud untuk bersyukur (kepada Allah). dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. [Saba’/34: 13].

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu tatkala beliau mengutusnya untuk berdakwah ke Yaman.

إِنَّكَ سَتَأْتِيْ قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ ، فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوْهُمْ إِلَىْهِ شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلٰـهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ– وَفِيْ رِوَايَةٍ – : إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللهَ – فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَـمْسَ صَلَوَاتٍ فِيْ كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْا لَكَ بِذٰلِكَ ، فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْـمَظْلُوْمِ ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ.

Sesungguhnya engkau akan datang kepada suatu kaum ahli kitab, maka hendaklah dakwah yang pertama kali engkau serukan adalah mengajak mereka mengucapkan syahadat bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah, dan bahwasanya aku adalah utusan Allah, jika mereka menerima seruanmu itu maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam, jika mereka menerima seruanmu itu, maka sampaikan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan zakat kepada mereka yang diambil dari orang kaya mereka dan diberikan kepada orang yang miskin di kalangan mereka. Jika mereka menerima seruanmu itu maka janganlah kau ambil harta-harta berharga mereka. Hati-hatilah dari doa orang yang teraniaya. Karena tidak ada penghalang antara dia dengan Allah. (HR. Bukhari, Muslim dan Abu Dawud).

Seharusnya seorang muslim pada bulan yang mulia ini untuk memperbanyak bersedekah dan membantu kepada kaum fakir dan orang yang menjaga iffah (harga dirinya). Membantu mereka untuk dapat melaksanakan puasa dan shalat malam (tarawih) sesuai yang dicontohkan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dalam rangka mencari ridha Allah ta’ala dan mensyukuri nikmat-Nya. Allah subhanahu wata’ala telah berjanji dalam alquran:

وَمَا تُقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَ اللّٰهِ ۙهُوَ خَيْرًا وَّاَعْظَمَ اَجْرًاۗ وَاسْتَغْفِرُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ 

Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai Balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. dan mohonlah ampunan kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Muzammil/73: 20].

Dan firman Allah subhanahu wata’ala:

وَمَآ اَنْفَقْتُمْ مِّنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهٗ ۚوَهُوَ خَيْرُ الرّٰزِقِيْنَ

Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, Maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezki yang sebaik-baiknya. [Saba/34: 39].

Jauhilah segala perbuatan maksiat yang merusak puasa dan mengurangi pahala serta membuat murka Allah azza wa jalla. Seperti makan harta riba, berzina, mencuri, membunuh jiwa tak berdosa, memakan harta anak yatim, macam-macam kedzaliman terhadap nyawa, harta dan kehormatan, berdusta dalam bermuamalah, mengkhianati amanah, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali silaturahim, permusuhan, minum-minuman keras, menggunakan narkotika, merokok, ghibah, adu domba, berdusta, kesaksian palsu, pengakuan batil, sumpah palsu, mencukur jenggot atau memendekkannya, memanjangkan kumis, sombong, memanjangkan pakaian, mendengarkan lagu dan alat musik, tabarruj dan tidak berhijab di hadapan laki-laki asing, meniru gaya wanita kafir dalam mengenakan pakaian mini, dan sebagainya yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya.

Bentuk-bentuk maksiat ini diharamkan untuk dilakukan kapan saja dan dimana saja. Tetapi jika dilakukan di bulan Ramadhan, kadar keharamannya akan menjadi lebih besar lagi karena keagungan dan kemuliaan  bulan ini.

Maka bertakwalah kepada Allah dan waspadalah agar tidak melanggar hal-hal yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Istiqamahlah untuk selalu mentaatinya, baik dalam Ramadhan atau tidak. Saling menasehati dan tolong-menolong untuk selalu mengerjakannya. Amar ma’ruf dan nahi mungkar agar mencapai kemenangan dengan bahagia, kemuliaan dan kesuksesan di dunia dan akhirat.

Allahlah sebaik-baik Dzat yang dimintai pertolongan untuk melindungi kita semua dari hal-hal yang mendatangkan kemarahan-Nya. Semoga Allah menerima puasa dan shalat kita semua, memperbaiki pemimpin kaum musimin, menolong agama-Nya dan menghinakan musuh-musuh-Nya. Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua untuk dapat memahami agama ini dan tetap menapak di jalannya. Berhukum dan berlandaskan kepadanya dalam setiap keadaan. Sesungguhnya Allah maha kuasa atas segala sesuatu. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad, hamba dan rasul-Nya, beserta keluarga, para sahabatnya dan setiap orang yang menempuh jalannya hingga hari kiamat.

Wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh.

[Disalin dari فَضْلُ صَومِ رَمَضَانَ وَقِيَامِهِ  Penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz -rahimahullahi, Penerjemah Tim Islamhouse.com, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2009 – 1430]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/79037-keutamaan-ibadah-di-bulan-ramadhan.html